Jakarta –
dr Olya Risma, kasus dugaan bullying dan pemerasan terhadap mahasiswa PPDS anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Deponegoro memasuki babak baru. Polisi mengaku telah mengidentifikasi tersangka.
Kombes Dwi Subajio, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng membenarkan hal tersebut. Namun, dia masih belum bisa membeberkan nama tersangka.
Benar (menetapkan tersangka), hasil gelar PPDS sudah ada. Silakan tanya ke humas, tunggu humasnya, kata Dewey saat dihubungi wartawan, dari Ditik Jateng, Selasa (24/12/2024). ).
Sementara itu, Humas Polda Jateng Kompol Artanto mengatakan pihaknya akan segera memberikan kabar gembira terkait hasil pemeriksaan dr Aulia Risma.
Menanggapi hal tersebut, Azar Jaya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, mendukung penuh upaya polisi mengusut kasus tersebut.
“Kami serahkan ke polisi karena ini urusan hukum polisi,” ujarnya saat dihubungi di Karawang, Jawa Barat, Selasa (24/12/2024).
Namun yang jelas kami akan berkoordinasi dengan teman-teman di FK Undip atas dugaan komitmen tersebut.
Azhar akan mengkaji apakah FK Undip sudah memperbaiki sistem pendidikannya terkait PPDS untuk mencegah perundungan.
“Kalau semua lancar, diterapkan norma baru untuk mencegah perundungan, kita buka kembali dengan Undip (program penelitian anestesi),” kata Azhar.
“Yang jelas kami (Kemenkes) memberikan perhatian khusus terhadap almarhum,” tutupnya.
(DP/KENA)