Jakarta –
Atiqah Hasiholan Ia akhirnya mengakhiri penyidikan di Mabes Bareskrim Polri dalam kasus penyitaan warisan dan penipuan Ratna Sarumpet sebagai wali. Peristiwa tersebut dilaporkan oleh keponakannya Hussain Kamal yang merupakan putra Muhammad Iqbal Alhadi putra Ratna.
Diakuinya, istri aktor Rio Dewanto itu mengikuti tes pada pukul 10.00 hingga 18.30 WIB. Dia merasa penyelidikannya memakan waktu terlalu lama.
“Karena saya, walaupun Bu Ratna Sarumpet adalah wali, tapi saya dan adik saya ikut membantu mengelola dan mengurus harta benda adik saya. Jadi saya banyak memberikan informasi di sini,” kata Atiqah Hasiholan di Bareskrim. Mabes Polri Selasa (24/12/2024) malam.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
Saat ditanya berapa banyak pertanyaan yang diterimanya dari polisi, Atiqah mengaku lupa. Kemudian dia menjelaskan, permasalahan ini sudah ada sejak lama sejak tahun 2012.
Namun dia baru akan diangkat menjadi polisi pada tahun 2024. Dia terkejut.
“Jadi kayaknya ini sudah lama sekali ya? Ini isu, ini masalah, ini sudah terjadi sejak tahun 2012. Nah, sekarang di tahun 2024 ini sebenarnya akan muncul. Oleh polisi . Jadi ya, kejutan, kejutan, kejutan,” kata Atiqah. .
Atika pun mengaku sudah banyak melihat wawancara dengan jurnalis tersebut. Bintang film Pintu Terlarang itu membantah pernyataan Husain soal kakeknya Iqbal Alhady yang berpisah dengan ibunya.
“Bagaimana ibu saya memisahkan adik saya dari ibunya, itu sama sekali tidak benar. Dan kami punya bukti, kami punya banyak saksi bahwa itu tidak benar,” kata Atiqah.
Atiqah kemudian mengungkapkan bahwa dirinya telah menggugat ibu Husain Kamil, Ratna Sarumpet, ke pengadilan negeri sebagai walinya. Lalu masalahnya menjadi lebih buruk.
“Diam-diam dari suaminya, dia menggugat ibunya. Pergi ke pengadilan negeri ya. up. Jadi itu awalnya,” jelas Atiqa.
Sebelumnya diketahui, laporan polisi Nomor: LP/B/371/X/2024/SPKT/Bareskrim Polri disampaikan pada 16 Oktober 2024. Hussain Kamil melaporkan Ratna terkait dugaan penggelapan kekayaan yang dilakukan orang. Berdasarkan Pasal 375 KUHP, mereka diperintahkan untuk menjaga atau melindungi barang-barang yang berkaitan dengan warisan Ahmed Fahmi (istri Ratna dan ayah kandung Atiqah Hasiholan).
Hussain Kamal Ratna Sarumpet mengabarkan dirinya sebagai wali ayah pelapor yakni Mohammad Iqbal.
(fbr/dicari)