Armor Toreador Menjalani Hukuman 6 Tahun Penjara Intan Nabila Menuntut Kasus KDRT, Permohonan Akan Diajukan-Blogicakicak.com

Blogicakicak.com-




Jakarta

Baju besi Toreador Jaksa penuntut umum memvonisnya 6 tahun penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri, selebriti, dan mantan atlet Kut Intan Nabila. Sidang digelar tertutup pada Rabu (18/12/2024) di Pengadilan Negeri Sibinong, Bogor, Jawa Barat.

Kemudian kuasa hukum Armor Toreador merasa Erawansyah menolak permintaan tersebut. Ia merasa ada yang tidak adil dalam pertanyaan tersebut.

Jadi di persidangan sebelumnya, jaksa mengajukan tuntutan 6 tahun. Tapi sejujurnya, itu yang dibaca sekarang. Jaksa yang biasa mengadili kasus tersebut dimutasi ke Bangka Belitung. Digantikan oleh jaksa lain di sidang, jadi tidak dihubungi,” kata Erawansyah di Pengadilan Negeri Sibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu. (18/12/2024) Katanya.

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Erawansyah menunjukkan kekurangan dalam pertanyaan tersebut. Terkait penendangan anak tersebut, ada fakta yang diabaikan dalam persidangan karena senjata disebut tidak ada.

“Kasusnya sudah tidak ada dakwaannya lagi, dakwaannya sudah terlalu banyak. Kami sangat kecewa dengan JPU. Seharusnya dia membacakan dakwaan kemarin, tapi dia belum siap. Dia baru membacanya hari ini, artinya dia hanya bekerja. selama 1 malam pada akhirnya hal-hal yang ada di persidangan diabaikan.

Baju besi toreador sendiri disebut melanggar Pasal 44 ayat 2 yang menurut Erawansyah tidak masuk akal. Terkait perlengkapan CCTV, JPU menilai fakta persidangan tidak dihormati.

“Tuduhan itu tidak benar, yang penting dia masih menggunakannya, cerita yang dia katakan dia gunakan tidak terbukti dari videonya, tidak terbukti dari aktivitas yang dia katakan dia gunakan, padahal videonya tidak benar. . Kemarin dipastikan kita membahas tentang CCTV, tentunya CCTV itu berguna untuk armor, padahal berguna banget, kenapa keduanya bertengkar, dan satu lagi, otopsi masih digunakan oleh pihak kejaksaan.

Pengacara itu sendiri yang mengajukan petisi. Karena dia kecewa dengan permintaan yang dibuat oleh armor Toradore.

“Permohonan kami tanggal 24. Keberatan akan berakhir dengan banding. Tapi kami sangat kecewa karena jaksa tidak pernah mengajukan perkara, namun akhirnya meminta untuk menerima permintaan tersebut. Fakta persidangan tidak. Pengadilan tetap merahasiakan dan berkata: “Ketika dia menonton video itu, dia seperti melihat ini, ini, kenyataannya tidak seperti itu. Dalam khotbahnya tidak ada apa-apa, dalam pertanyaannya banyak,” Erawansia khawatir.

Armor sendiri tidak banyak berkomentar usai persidangan. Ada alasan untuk ini.

“Saya ingin memberikan komentar setelah putusan tersebut,” kata Armor.

(fbr/dicari)

Sumber link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama