TRIIBUNNEWS.COM - Pilgub DKI Tanpa Calon Independen Dianggap Sebagai Kemunduran Demokrasi | JAKARTA - Setelah pasangan Ichsanuddin Noorsy dan Ahmad Daryoko dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU DKI Jakarta, secara otomatis pemilihan kepala daerah DKI tanpa disertai pasangan Independen.
Menanggapi hal itu, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin
Tags
berita