1 SEPTEMBER : Membuat Banyak Orang Merinding, Prajurit Tni Banjiri Sidang Pembunuhan Prada Yuliadi. Hal Tersebut Di Latar Be..


TRIIBUNNEWS.COM - MAKASSAR - Sidang kasus dugaan pembunuhan terhadap Prajurit Dua (Prada) Yuliadi anggota Kompi senapan B Yonif 721/ Kodim 1401 Majene yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar "dibanjiri" personel TNI. Sidang yang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi di ruang sidang utama PN Makassar, Rabu, itu mendudukkan Brigadir Polisi Satu (Briptu) Caswan Abdullah sebagai terdakwa.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama